MASJIDRAYA-MAKASSAR.ID – Pengurus Masjid Raya Makassar menggelar rapat pembentukan Panitia Kurban 1447 H pada Jumat, 8 Mei 2026. Rapat yang berlangsung di lingkungan Masjid Raya tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Yayasan, H. M. Irfan Sanusi Baco, dan dihadiri oleh jajaran pengurus yayasan, pengurus Majelis Taklim An Nur Masjid Raya, serta pengurus remaja masjid.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban agar berjalan tertib, amanah, dan profesional. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis mulai dari pengadaan hewan kurban, mekanisme penyembelihan, hingga sistem distribusi daging kepada masyarakat.
Melalui hasil musyawarah bersama, rapat menetapkan H. Ambo Sakka sebagai Ketua Panitia Kurban 1447 H. Sementara itu, H. Abd. Rauf dipercaya sebagai penanggung jawab pengadaan dan penyembelihan hewan kurban.
Dalam sambutannya, H. M. Irfan Sanusi Baco menekankan pentingnya kerja sama dan amanah dalam pelaksanaan ibadah kurban.
“Kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk pelayanan kepada umat. Karena itu panitia harus bekerja dengan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab agar kepercayaan jamaah dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa panitia tahun ini akan mengedepankan keterbukaan informasi kepada jamaah dan masyarakat.
“Untuk menjaga transparansi, seluruh kegiatan panitia kurban, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan hingga laporan penerimaan dan penyaluran akan kami sampaikan melalui website resmi Masjid Raya Makassar di masjidraya-makassar.id” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia terpilih, H. Ambo Sakka, menyampaikan kesiapan panitia dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

“InsyaAllah kami akan berupaya menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap dukungan dari seluruh pengurus dan jamaah agar pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar, tertib, dan membawa keberkahan bagi semua,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Masjid Raya Makassar mulai mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan ibadah kurban 1447 H sebagai bagian dari pelayanan keagamaan dan penguatan kepedulian sosial kepada umat.




