Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, UPZ Masjid Raya Makassar kembali membuka program penerimaan dan penyaluran hewan kurban kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari komitmen Masjid Raya Makassar dalam menghadirkan layanan ibadah kurban yang amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui program kurban tahun ini, masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan lebih mudah melalui layanan resmi yang dikelola langsung oleh panitia dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Raya Makassar.
Panitia Kurban 1447 H Masjid Raya Makassar telah dibentuk melalui rapat resmi kepanitiaan yang sebelumnya dilaksanakan bersama pengurus yayasan dan pengurus masjid. Kepanitiaan ini dibentuk untuk memastikan seluruh proses penerimaan, penyembelihan, hingga penyaluran daging kurban berjalan tertib dan sesuai syariat Islam.
Ketua panitia H. Ambo Sakka menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban tahun ini mengedepankan prinsip:
- Amanah dan transparan
- Sesuai syariat Islam
- Tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan
- Memudahkan jamaah dalam berkurban
Harga Hewan Kurban 1447 H
UPZ Masjid Raya Makassar menerima kurban dengan rincian sebagai berikut:
Kurban Sapi
Rp 15.500.000 per ekor
Estimasi berat daging 70–80 kg
Masyarakat dapat menyalurkan dana kurban melalui rekening resmi berikut:
Bank BRI
005001030838505
a.n. ABD. RAUF MANTA
Bank Syariah Indonesia (BSI)
5418813824
a.n. UPZ Masjid Raya
Panitia juga menyediakan layanan pembayaran digital melalui QRIS untuk memudahkan jamaah melakukan transaksi kurban secara praktis.
Layanan Informasi dan Konfirmasi
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan pelaksanaan kurban, jamaah dapat menghubungi:
- 0811 444 2443
- 0812 6557 7888
Informasi resmi kegiatan kurban juga dapat diakses melalui website dan media sosial resmi Masjid Raya Makassar.
Masjid Raya Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah kurban setiap tahunnya. Seluruh proses penerimaan dan penyaluran hewan kurban akan dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan kepercayaan jamaah.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga memperkuat semangat kepedulian sosial dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Makassar.
“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”
(QS Al-Kautsar ayat 1 dan 2)




