MASJIDRAYA-MAKASSAR.ID – Yayasan Masjid Raya Makassar bersama Kementerian Agama Kota Makassar telah melaksanakan kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) pada Sabtu, 29 Agustus 2026, bertempat di Masjid Raya Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat Dzuhur berjamaah ini menjadi salah satu upaya memberikan pembekalan kepada generasi muda dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan pernikahan dan keluarga. Mengusung semangat “Mempersiapkan Generasi Berakhlak, Menuju Keluarga Sakinah”, kegiatan membahas berbagai aspek penting yang perlu dipahami remaja sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Salah satu materi yang diberikan adalah “Persiapan Menghadapi Pernikahan”, yang menekankan pentingnya membangun keluarga melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara resmi.

Persiapan Menghadapi Pernikahan
Dalam materi tersebut, peserta diberikan pemahaman bahwa keluarga hendaknya dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat. Pencatatan perkawinan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan maupun anak.
Terdapat tiga kondisi perkawinan yang diperkenalkan kepada peserta, yaitu:
- Perkawinan Tercatat
Perkawinan tercatat merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku serta dicatat secara resmi. Bagi pasangan Muslim, pencatatan perkawinan dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam materi BRUN juga dijelaskan bahwa usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perkawinan di Bawah Tangan
Perkawinan di bawah tangan merupakan perkawinan yang dilakukan menurut agama, tetapi tidak dicatatkan secara resmi di KUA bagi pasangan Muslim.
Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan perkawinan agar pasangan dan anak memperoleh kepastian serta perlindungan hukum yang lebih baik.
- Perkawinan Tidak Sah
Perkawinan tidak sah adalah perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan agama dan/atau peraturan perundang-undangan sehingga dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pasangan maupun anak.
Pembahasan mengenai ketiga kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran remaja agar tidak memandang pernikahan hanya sebagai hubungan antara dua individu, tetapi juga sebagai ikatan yang memiliki tanggung jawab agama, sosial, dan hukum.

Mengenal Karakter dan Kepribadian Sebelum Menikah
Selain membahas aspek perkawinan, kegiatan BRUN juga memberikan perhatian terhadap pentingnya mengenal karakter dan kepribadian sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan berkeluarga.
Setiap orang memiliki karakter, kebiasaan, pola pikir, cara berkomunikasi, serta cara menghadapi masalah yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum membangun kehidupan bersama orang lain, seseorang perlu mengenali dan memahami dirinya sendiri.

Beberapa hal penting yang perlu dipahami meliputi:
- Mengenali diri sendiri
Memahami kelebihan, kekurangan, kebiasaan, minat, serta kemampuan yang dimiliki menjadi langkah awal dalam membangun pribadi yang matang. - Memahami perbedaan karakter
Setiap orang memiliki sifat dan cara berpikir yang berbeda. Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pandangan merupakan hal yang mungkin terjadi dan perlu disikapi dengan bijaksana. - Mengelola emosi
Remaja juga dibekali pemahaman untuk mampu mengendalikan rasa marah, kecewa, dan berbagai emosi lainnya agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru. - Membangun komunikasi yang baik
Komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam keluarga. Kemampuan menyampaikan pendapat dengan sopan, mendengarkan pasangan, serta menghindari komunikasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman perlu dibangun sejak sebelum menikah. - Menghargai dan menerima perbedaan
Kehidupan berkeluarga membutuhkan sikap saling menghargai. Setiap individu perlu belajar menerima perbedaan pendapat, kebiasaan, maupun karakter tanpa memaksakan kehendak. - Memiliki sikap bertanggung jawab
Kematangan dalam berkeluarga juga ditandai dengan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap perkataan, tindakan, dan keputusan yang dibuat. - Mempersiapkan diri menghadapi kehidupan berkeluarga
Karakter yang matang akan membantu seseorang menghadapi berbagai perbedaan, menyelesaikan persoalan dengan bijak, serta menjaga hubungan agar tetap harmonis.

Membentuk Generasi Berakhlak Menuju Keluarga Sakinah
Melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Yayasan Masjid Raya Makassar bersama Kementerian Agama Kota Makassar berupaya memberikan bekal yang tidak hanya berkaitan dengan kesiapan menuju pernikahan, tetapi juga kesiapan mental, karakter, komunikasi, tanggung jawab, serta pemahaman mengenai pentingnya perkawinan yang sah dan tercatat.
Pembekalan seperti ini diharapkan dapat membantu generasi muda mengambil keputusan pernikahan secara lebih matang dan bertanggung jawab. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang diharapkan mampu menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, tanggung jawab, dan nilai-nilai keislaman.
Dengan semangat “Mempersiapkan Generasi Berakhlak, Menuju Keluarga Sakinah”, Masjid Raya Makassar terus mendorong hadirnya kegiatan edukatif yang memberikan manfaat bagi generasi muda dan masyarakat.





