Komitmen dalam memperkuat penghimpunan dan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus dibangun melalui kolaborasi dan pertukaran gagasan. Semangat tersebut tercermin dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Filantropi) yang mempertemukan Penasehat UPZ Masjid Raya Makassar, H. M. Irfan Sanusi Baco, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, dengan H. M. Azhar Tamanggong, mantan Ketua BAZNAS Kota Makassar Periode 2021–2026.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di sebuah warung kopi di Kota Makassar tersebut menjadi ruang diskusi strategis mengenai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai garda terdepan dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Berbekal pengalaman panjang di bidang pengelolaan zakat, keduanya bertukar pandangan mengenai berbagai strategi untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat kelembagaan UPZ, serta memperluas manfaat ZIS bagi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, H. M. Irfan Sanusi Baco menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, sekaligus pusat pelayanan filantropi Islam. Menurutnya, pengelolaan UPZ yang profesional, transparan, dan akuntabel akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang terpercaya.
“Masjid bukan hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat. Ketika pengelolaan ZIS dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dari situlah penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik,” ungkapnya.
Selain membahas penguatan kelembagaan UPZ, diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi zakat, pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan ZIS, serta pengembangan kolaborasi dengan masjid, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dunia usaha, dan berbagai komunitas. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi zakat yang sangat besar di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, H. M. Azhar Tamanggong menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, pengurus masjid, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi ZIS dapat dihimpun dan didayagunakan secara optimal. Menurutnya, komunikasi yang intensif dan kolaboratif akan melahirkan berbagai inovasi pelayanan kepada para muzaki sekaligus memperkuat program-program pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi para mustahik.
Sebagai implementasi nyata dari upaya memperkuat penghimpunan ZIS, UPZ Masjid Raya Makassar saat ini telah menjalankan beberapa program unggulan, yaitu Program JUMRAH (Jum’at Masjid Raya Berkah), Program Infak Parkir, dan Program Penitipan Alas Kaki Jamaah. Melalui program-program tersebut, jamaah dan masyarakat diberikan kemudahan untuk berpartisipasi dalam menebarkan manfaat melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dana yang terhimpun kemudian disalurkan kepada berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Melalui kegiatan NGOPI (Ngobrol Filantropi) ini, diharapkan lahir berbagai gagasan, inovasi, dan langkah strategis yang semakin memperkuat ekosistem filantropi Islam, khususnya melalui UPZ Masjid Raya Makassar. Ke depan, UPZ Masjid Raya Makassar berkomitmen menghadirkan lebih banyak program penghimpunan dan pendayagunaan ZIS yang inovatif, mudah diakses masyarakat, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan umat. Dengan dukungan para jamaah, muzaki, dan seluruh pemangku kepentingan, UPZ Masjid Raya Makassar optimistis dapat terus berkembang menjadi salah satu model pengelolaan zakat berbasis masjid yang profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat.
UPZ Masjid Raya Makassar mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan kebaikan ini dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program yang tersedia. Setiap amanah yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga menjadi amal jariah yang terus mengalir manfaatnya bagi sesama.




